DPP Partai Hanura Bantah Tuduhan Kaitan dengan Pengelolaan Dapur SPPG MBG

JeteOfficialShop

Partai Hanura Bantah Tuduhan Adanya Yayasan Terkait Program MBG

Partai Hanura telah melakukan klarifikasi terkait berbagai tuduhan dan narasi hoaks yang menyebut adanya keterlibatan yayasan milik partai dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura Bidang OKK, Akhmad Muqowam, dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Muqowam menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui narasi, flyer, maupun video tentang adanya yayasan milik Partai Hanura yang terlibat dalam pengelolaan SPPG MBG adalah tidak benar. Ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

WankeiOfficial

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, DPP Partai Hanura merasa perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik untuk menjaga integritas serta nama baik partai,” ujar Muqowam.

Klarifikasi dengan ICW

Dalam rangka mengklarifikasi informasi yang beredar, DPP Hanura juga melakukan silaturahmi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026). Pertemuan ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Adil Supatra Akbar.

Menurut Adil Supatra Akbar, dalam pertemuan tersebut, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan hasil penelitian resmi ICW. “Termasuk informasi yang menyebut adanya ‘dua yayasan Partai Hanura’ dalam pengelolaan MBG. Itu tidak pernah tercantum dan ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik,” tegasnya.

Penelitian ICW dan Keterlibatan Anggota Legislatif

Dalam dokumen hasil penelitiannya, ICW menyebut sebanyak 28 yayasan atau 27,45 persen dari 102 yayasan mitra penyelenggara MBG memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi ini muncul dari dugaan relasi antara individu di dalam yayasan dengan partai politik.

Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi Pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu.

Adil mengakui bahwa dalam penelitian ICW, ditemukan empat anggota legislatif Hanura periode 2024–2029 yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG. Di antaranya, Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura, yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.

“Keterlibatan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan dan kapasitas pribadi. Itu tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai, dan tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura,” jelas Adil.

Proses Internal Partai

Muqowam menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap kader yang memiliki keterlibatan dan keterkaitan dalam pengelolaan MBG. Menurutnya, mereka akan diproses sesuai mekanisme organisasi dan prinsip akuntabilitas politik internal partai.

“Dewan Kehormatan Partai akan meminta penjelasan dan keterangan secara. Partai akan memberi sanksi tegas kepada semua kader, termasuk anggota DPRD Partai Hanura, yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai dan tugas negara,” ujar Muqowam.

Dukungan terhadap Program MBG

Secara prinsip, Partai Hanura mendukung pelaksanaan program MBG. Menurut Muqowam, program itu baik dan penting bagi rakyat, khususnya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Namun, tambah Muqowam, Hanura juga mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan. Ia juga membantah tuduhan tentang adanya yayasan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Hanura.

“Itu tidak benar dan menyesatkan. Setelah mempelajari hasil penelitian ICW secara menyeluruh, kami menyimpulkan, informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial adalah hoaks dan bentuk disinformasi publik, yang diduga memiliki tujuan untuk mendiskreditkan dan merusak nama baik Partai Hanura,” tuturnya.

Tidak Ada Keputusan untuk Langkah Hukum

Meski demikian, Muqowam menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum. “Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Saat ini, kami hanya ingin meluruskan informasi yang berkembang. Belum ada keputusan untuk ke ranah hukum,” tegasnya.

JeteOfficialShop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *