Kasus Korupsi MBG: Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Politikus yang Diduga Minta Titik Dapur SPPG

Tersangka MBG Ungkap 41 Nama Politikus yang Minta Titik Dapur SPPG

JAKARTA — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkapkan adanya 41 nama yang diduga meminta titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumlah tersebut bertambah dibandingkan 26 nama yang sebelumnya pernah disampaikan Sony kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi MBG.

Menurut Sony, nama-nama tersebut berasal dari kalangan politikus dan sejumlah pejabat daerah.

Daftar Nama Bertambah Menjadi 41 Orang

Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan daftar nama tambahan itu disampaikan kliennya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Krisna, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menanyakan daftar 26 nama yang sebelumnya pernah disebutkan Sony.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sony juga menunjukkan sejumlah bukti komunikasi melalui pesan singkat yang berkaitan dengan permintaan titik dapur SPPG.

“Jadi keseluruhan nama-nama yang kemarin ada 26, ditambah dengan yang tadi, lalu ada tiga nama tambahan yang disebutkan oleh Pak Sony, jadi totalnya ada 41 nama,” kata Krisna.

Penyidik Dalami Bukti Percakapan

Krisna menjelaskan bahwa salah satu pihak yang berkomunikasi dengan Sony memiliki daftar nama lengkap terkait permintaan pendirian SPPG.

Dalam percakapan tersebut, terdapat tabel yang berisi informasi mengenai pihak-pihak yang meminta persetujuan pembangunan dapur MBG.

Menurut Krisna, beberapa nama yang tercantum berasal dari kalangan bupati dan politikus.

“Dari kalangan politik,” ujarnya.

Meski demikian, Krisna menegaskan pihaknya tidak akan membuka identitas nama-nama tersebut kepada publik karena seluruh informasi telah diserahkan kepada penyidik.

Inisial NSD Ikut Disebut dalam Pemeriksaan

Selain mengungkap daftar nama, Sony juga memberikan keterangan terkait sosok berinisial NSD.

Menurut Krisna, Sony menjelaskan bahwa NSD beberapa kali melakukan perubahan nama yayasan yang menjadi mitra SPPG.

“Nama yayasan ini diubah lagi menjadi nama lain, lalu kembali diubah dengan nama yang berbeda,” kata Krisna.

Perubahan tersebut diduga dilakukan agar yayasan tertentu tetap dapat memperoleh titik dapur SPPG.

Diduga Menguasai Sejumlah Titik SPPG

Sony juga menyebut beberapa titik SPPG yang dikaitkan dengan NSD.

Beberapa lokasi tersebut berada di Madiun, Jawa Timur, Tapos di Jawa Barat, serta Karangasem.

Menurut Krisna, Sony telah menjelaskan informasi tersebut kepada penyidik dan seluruh keterangannya telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Berdasarkan penjelasan Pak Sony tadi, titik-titik tersebut dimiliki oleh NSD,” ujarnya.

Perubahan Yayasan Disebut Tidak Sesuai Prosedur

Krisna mengatakan Sony juga menjelaskan bahwa perubahan yayasan seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi.

Dalam prosedur yang berlaku, pihak yayasan wajib mengajukan surat permohonan kepada BGN apabila ingin melakukan pergantian kepemilikan atau perubahan data.

Namun, menurut keterangan Sony, prosedur tersebut tidak dijalankan.

Sebaliknya, perubahan dilakukan secara langsung dan disebut dilakukan dengan cara memaksa.

Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Sony merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.

Selain Sony, Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Lodewijk Pusung sebagai tersangka.

Penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang dekat Sony, serta Andrew Mulyono selaku Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai tersangka.

Kejagung Ungkap Beberapa Klaster Korupsi MBG

Penyidikan dugaan korupsi MBG saat ini dibagi ke dalam beberapa klaster.

Pada klaster utama, penyidik menemukan dugaan praktik jual beli dan pengaturan titik dapur SPPG.

Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga menerima uang dalam jumlah besar untuk mengatur penempatan titik dapur program MBG.

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan korupsi pada pengadaan sarana dan prasarana.

Beberapa temuan yang sedang didalami antara lain pengadaan 20.801 kendaraan listrik dengan nilai sekitar Rp1,1 triliun, pembelian 54 ribu unit televisi berukuran 75 inci, serta pengadaan 32 ribu pasang sepatu.

Penyidikan Masih Berlanjut

Kejaksaan Agung masih terus mendalami berbagai keterangan yang diberikan para tersangka, termasuk daftar 41 nama yang disebut Sony Sonjaya.

Informasi tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *