Nasib Usep: Pulang dari RS Dihentikan Polisi karena Beli Motor Rp2 Juta untuk Ojek, Tak Tahu Motor Hilang

Usep Rohimat ditahan perkara penadah motor curian. Saat ini, Usep ditahan di Mapolres Sumedang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

JeteOfficialShop

majalahkoran.com – Beginilah nasib Usep Rohimat yang baru pulang dari rumah sakit langsung ditahan gegara beli motor Rp2 juta.

Usep Rohimat warga Garut itu berakhir ditahan gegara beli motor Rp2 juta dan tak tahu jika hasil curian.

WankeiOfficial

Usep Rohimat ditahan perkara penadah motor curian. Saat ini, Usep ditahan di Mapolres Sumedang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sang kakak perempuan bercerita bahwa adiknya tinggal di Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Usep telah berkeluarga dan memiliki tiga anak. Sehari-hari, Usep bekerja di bidang konveksi kawasan Bandung, Jawa Barat.

Kakak Usep menceritakan, awalnya adiknya membeli sepeda motor yang ditawarkan dari media sosial Facebook.

“Enggak ada STNK dan BPKB,” katanya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis (26//6/2025).

Motor tersebut akhirnya dibeli Usep seharga Rp2 juta. Rencananya, motor tersebut untuk keperluan ngojek. Dedi lalu mengingatkan bahwa sepeda motor yang dibeli seharusnya memiliki surat, antara lain STNK dan BPKB.

“Iya mahal katanya, jadi enggak mampu beli. Kalau kata dia tuh ada STNK, tapi sudah dua minggu enggak ada gitu, ditunggu-tunggu,” kata kakak Usep.

Dedi mengaku tidak menyalahkan Usep.

Namun, sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi menuturkan, ia memiliki tanggung jawab kepada masyarakat saat membeli kendaraan harus memiliki surat-surat yang lengkap, agar kemudian tidak bermasalah secara hukum.

“Mungkin enggak punya duit,” kata kakak Usep dilansir majalahkoran.comdari Tribun Sumsel, Sabtu (29/6/2025).

Dedi sempat bertanya cara Usep mendapatkan sepeda motor tersebut.

Kakak Usep menceritakan bahwa motor tersebut diantarkan seseorang ke rumah Usep.

Sementara, penjual sepeda motor juga telah ditangkap polisi.

Pasalnya, sepeda motor yang dibeli Usep ternyata kendaraan curian.

Usep juga akhirnya ditangkap polisi karena dituduh sebagai penadah kendaraan curian.

Dedi menuturkan, secara fakta hukum polisi telah melakukan tindakan yang benar.

“Bahwa adik teteh bernama Usep membeli motor hasil curian. Pasti dia disangkakan sebagai orang yang dianggap menjadi penadah barang curian secara hukum benar gitu lho,” kata Dedi.

Kemudian, kakak Usep sempat menuliskan di media sosial bahwa adiknya bisa keluar bila ada dana Rp20 juta.

Bila tidak, maka menunggu hasil sidang di pengadilan.

Namun, kakak Usep akhirnya mengklarifikasi bahwa ia tidak tahu sumber informasi tersebut.

“Tidak jelas Pak, karena panik,” kata kakak Usep.

Dedi lalu bertanya mengenai kondisi keluarga Usep.

Sang kakak bercerita, Usep merupakan tulang punggung keluarga.

Sehingga, keluarga tidak memiliki pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari saat Usep ditahan.

Kakak Usep bercerita bahwa Usep memiliki tiga anak yang masih kecil.

“Anak pertama tiga tahun, anak kedua usia dua tahun, yang terakhir masih bayi.”

“(Usep) ditahan saat baru pulang dari rumah sakit,” kata kakak Usep.

Dedi akhirnya bergerak membantu keluarga Usep.

Dia mengaku miris hingga membantu menghidupi istri dan anak-anak Usep.

“Pagi hari ini saya sedang tidak di sawah, tapi lagi bertemu dengan keluarga Kang Usep yang sekarang ditahan di Polres Sumedang.”

“Karena kasus membeli barang hasil curian, beli motor hasil curian,” ujarnya dalam rekaman video yang diunggahnya, Rabu (26/6/2025).

Dedi mengaku akan membantu proses penyelsaian perkara terhadap Usep dengan menerjunkan kuasa hukum dari Tim Hukum Jabar Istimewa.

Usep dapat diberikan pengampunan oleh Kejari Sumedang melalui program restorative justice, karena nilai barang curiannya di bawah Rp10 juta.

“Maka hari ini, keluarga ini segera mendapatkan bantuan hukum. Selanjutnya kuasa hukum akan lakukan restorative justice karena mereka ingin dibebaskan.”

“Dan perkaranya di bawah Rp10 juta dan itu ada kebijakannya di Kejaksaan Agung,” tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada bila memberi barang yang tidak jelas asal-usulnya.

Ia mengatakan, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi keluarga Usep dan warga Jawa Barat lainnya.

Adapun, Usep diketahui membeli motor hasil curian tersebut seharga Rp2 juta.

“Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting tidak boleh beli barang yang tidak tahu asal-usulnya dan tidak dilengkapi keterangan surat-surat yang otentik.”

“Harganya cuma Rp2 juta, tapi sengsaranya cukup lama meninggalkan tiga anak, satu masih bayi,” tutur Dedi.

Kini, Dedi pun akan menanggung biaya hidup istri dan ketiga anak Usep sampai proses hukum selesai.

Hal itu karena Dedi Mulyadi tidak ingin keluarga Usep menderita.

“Untuk itu agar keluarganya tidak menderita, kami menanggung anak-anak ketiganya selama proses hukum sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan,” pungkasnya.

JeteOfficialShop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *