majalahkoran.com – Periksa batas penarikan tunai melalui ATM BCA, BRI, Mandiri, dan BNI pada tahun 2025. Bagi yang sering melakukan transaksi perbankan, penting untuk mengetahui batas maksimum atau limit penarikan tunai di ATM.
Setiap institusi perbankan memiliki aturan yang berbeda mengenai batas transaksi, termasuk untuk transfer dana, penarikan tunai, serta biaya administrasi.
Dengan memahami data ini, Anda bisa lebih cerdas dalam mengatur keuangan serta menghindari hambatan saat melakukan pembayaran.
Limit Tarik Tunai
Jika Anda sering melakukan transaksi perbankan, penting untuk memperhatikan batas transfer, penarikan tunai serta biaya administrasi dari BCA, Mandiri, BNI, dan BRI berikut ini.
Periksa batas penarikan tunai di ATM dari berbagai bank besar di Indonesia, antara lain BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 2025.
1, BRI
Batas penarikan tunai untuk BRI tergantung pada jenis rekening tabungan.
Tabungan Britama
- Batas penarikan tunai: Rp 10 juta setiap hari
BritamaX
- Batas penarikan tunai: Rp 10 juta setiap hari
Britama Bisnis
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Tabungan Simpedes
- Batas penarikan tunai: 20 juta rupiah per hari
Tabungan Simpedes Bisa
- Batas penarikan tunai: 20 juta rupiah setiap hari.
2. BCA
Pelanggan perlu mencatat batas transaksi ini, BCA melakukan penyesuaian batas penarikan tunai terakhir pada 19 Januari 2024.
Tahapan Xpresi BCA
- Batas penarikan tunai: 10 juta rupiah per hari
Kartu Debit BCA Silver/Blue
- Batas penarikan tunai: 15 juta rupiah per hari
Kartu Debit BCA Gold
- Batas penarikan tunai: 15 juta rupiah per hari
Kartu Debit BCA Platinum
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Tapres BCA
- Batas penarikan tunai: 15 juta rupiah per hari.
3. Bank Mandiri
Berikut adalah daftar batas penarikan tunai yang berlaku di Bank Mandiri pada tahun 2025 tergantung jenis kartu.
Kartu Debit Mandiri GPN Silver
- Batas penarikan tunai: Rp 10 juta
Kartu Debit Mandiri GPN Emas
- Batas penarikan tunai: 10 juta rupiah
Kartu Debit Mandiri GPN Black
- Batas penarikan tunai: Rp 10 juta
Kartu Debit Visa Kuning Mandiri
- Batas penarikan tunai: 10 juta rupiah
Kartu Debit Visa Mandiri Black
- Batas penarikan tunai: Rp 10 juta.
4. BNI
Jadi, nasabah BNI dapat mengetahui batas penarikan tunai sesuai dengan jenis kartu yang dimiliki.
Kartu Debit BNI GPN Hijau rekening Taplus/Taplus Bisnis
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Kartu Debit BNI GPN Orange rekening Taplus/Taplus Bisnis
- Batas penarikan tunai: Rp 5 juta per hari
Kartu Debit BNI Garuda & Batik Air
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Kartu Debit BNI Citilink
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Kartu Kredit BNI Mastercard Silver
- Batas penarikan tunai: Rp 5 juta per hari
Kartu Kredit BNI Mastercard Emas
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Kartu Kredit BNI Mastercard Platinum
- Batas penarikan tunai: Rp 15 juta setiap hari
Berikut adalah informasi mengenai batasan penarikan tunai ATM BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri berdasarkan jenis kartu hingga rekening tabungan.