Perbedaan APBN dan APBD: Fungsi, Tujuan, Sumber Dana

Secara sederhana, APBN (Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Negara) adalah anggaran tahunan pemerintah pusat yang mengatur pengelolaan keuangan seluruh negara. Sementara APBD (Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Daerah) merupakan anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten, atau kota guna menutupi kebutuhan wilayahnya.

JeteOfficialShop

Pernah mendengar istilah APBN dan APBD? Kedua istilah ini sering muncul, terutama ketika pemerintah sedang membahas anggaran tahunan. Namun, bagi yang belum terbiasa, mungkin terdengar sama. Padahal, perbedaan antara APBN dan APBD cukup signifikan dan penting untuk dipahami, terutama agar kamu tahu bagaimana uang negara, termasuk pajak yang kamu bayar, digunakan.

Secara sederhana, APBN (Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Negara) adalah anggaran tahunan pemerintah pusat yang mengatur pengelolaan keuangan seluruh negara. Sementara APBD (Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Daerah) merupakan anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten, atau kota guna menutupi kebutuhan wilayahnya. Mari kita pelajari perbedaan keduanya dalam artikel ini!

WankeiOfficial

1. Ruang lingkup dan jangkauan

Perbedaan yang paling terlihat antara APBN dan APBD dapat dilihat dari cakupannya. APBN mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Oleh karena itu, anggaran ini mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan nasional, seperti pertahanan, pendidikan nasional, atau pembangunan jalan tol antarprovinsi.

Sementara itu, APBD hanya berlaku di wilayah tertentu, misalnya provinsi Jawa Barat atau Kota Makassar. Oleh karena itu, anggaran ini menitikberatkan pada kebutuhan masyarakat setempat, seperti pembangunan jalan lingkungan, pengelolaan limbah, atau perbaikan Puskesmas. Sifatnya lebih terbatas, tetapi dampaknya sangat dirasakan oleh penduduk di daerah tersebut.

Kementerian Keuangan: APBN Kami Aman Di Tengah Perubahan Global

2. Tujuan penggunaan anggaran

APBN disusun dengan tujuan utama, yaitu menjaga kestabilan ekonomi negara, membangun bangsa, serta menyediakan layanan publik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui APBN, pemerintah pusat mampu melaksanakan berbagai program seperti subsidi bahan bakar, pembangunan infrastruktur besar, hingga bantuan sosial.

Di sisi lain, APBD memiliki tujuan yang lebih bersifat lokal. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah setempat, mempercepat proses pembangunan daerah, serta menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat setempat. Jadi, jika kamu melihat adanya perbaikan jalan di lingkungan rumahmu atau beasiswa dari pemerintah kota, itu berasal dari APBD.

3. Siapa yang menyusun dan menyetujui

Proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara dilakukan oleh pemerintah pusat, khususnya oleh Kementerian Keuangan. Setelah dibuat, APBN dibahas bersama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan hanya dapat diterapkan setelah disahkan menjadi undang-undang.

Berbeda dengan hal tersebut, APBD disusun oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, melalui tim anggaran daerah. Setelah itu, usulan APBD harus dibahas dan disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Jadi, prosesnya hampir sama, tetapi pelakunya berbeda tergantung tingkat pemerintahannya.

APBD Besar, Prabowo Undang Pramono Berkontribusi pada Dinding Laut Raksasa

4. Dari mana sumber dana yang digunakan?

APBN memperoleh pendapatan dari berbagai sumber utama, seperti pajak pusat (misalnya PPh dan PPN), penerimaan negara bukan pajak (non-tax revenue), serta bantuan dari luar negeri. Seluruh penerimaan tersebut diatur oleh pemerintah pusat.

Jika berbicara tentang APBD, sumber pendanaannya bisa berasal dari tiga jalur. Pertama, dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti pajak daerah dan retribusi. Kedua, dari transfer pemerintah pusat ke daerah melalui APBN seperti DAU dan DAK. Ketiga, dari pendapatan sah lainnya. Dengan demikian, sebagian besar dana APBD memang berasal dari pemerintah pusat.

5. Siapa yang mengelola dan menjalankan?

Jika telah disahkan, APBN dikelola secara langsung oleh pemerintah pusat. Pengelolaannya dilakukan melalui kementerian dan lembaga, yang semuanya diawasi oleh Kementerian Keuangan. Mereka wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Sementara APBD dijalankan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan. Pelaksanaannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit oleh BPK perwakilan daerah.

6. Jenis pengeluaran yang ditanggung biayanya

APBN memiliki struktur pengeluaran yang cukup rumit. Terdapat belanja pemerintah pusat (seperti gaji karyawan, pembelian barang, dan pembangunan proyek nasional), serta dana yang dialokasikan ke daerah seperti dana desa dan dana BOS nasional.

Sementara dalam APBD, jenis pengeluaran dibagi menjadi dua bagian. Pertama, pengeluaran langsung, yaitu pengeluaran yang terkait langsung dengan program dan kegiatan tertentu. Kedua, pengeluaran tidak langsung, seperti gaji karyawan, hibah, atau bantuan sosial daerah. Meskipun lebih sederhana, keduanya tetap penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di wilayah tersebut.

7. Seberapa luas dampaknya?

Karena APBN mengatur keuangan seluruh bangsa, dampaknya sangat luas dan mencakup berbagai sektor. Kamu dapat merasakan manfaatnya melalui proyek-proyek besar seperti jalan tol Trans Sumatra, program vaksinasi nasional, hingga bantuan subsidi untuk BBM dan listrik.

APBD memang memiliki skala yang lebih kecil, tetapi dampaknya lebih terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari kamu. Contohnya, jika terdapat perbaikan saluran air di rumahmu, program bantuan modal untuk UMKM lokal, atau pembangunan taman kota, semuanya menggunakan dana dari APBD.

8. Hubungan antara APBN dan APBD

Meskipun berbeda tingkatannya, sebenarnya APBN dan APBD saling terkait. Salah satu contohnya adalah APBN yang menyalurkan dana transfer ke daerah, yang kemudian masuk ke dalam APBD. Tanpa dana dari pemerintah pusat, banyak daerah akan mengalami kesulitan dalam menjalankan program-programnya.

Dapat disimpulkan bahwa APBD merupakan bagian dari APBN. Keduanya bekerja sama untuk mencapai satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah pusat membangun dasar yang besar, sedangkan pemerintah daerah melengkapi dengan layanan yang lebih dekat dengan rakyat.

Setelah membaca penjelasan di atas, kini kamu memahami bahwa perbedaan antara APBN dan APBD terletak pada cakupan, tujuan, penyusun, sumber pendanaan, hingga dampaknya. Sebagai warga negara, kamu berhak untuk mengetahui dan mengawasi anggaran tersebut. Karena pada dasarnya, dana yang dikelola pemerintah berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, mari lebih memperhatikan APBN dan APBD, agar kita semua dapat turut serta membangun Indonesia mulai dari pusat hingga ke tingkat daerah, ya!

JeteOfficialShop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *