majalahkoran.com – Keberadaan kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), yang terpantau melintasi Selat Malaka beberapa hari lalu mendapat penjelasan resmi dari Mabes TNI. TNI menegaskan pelintasan tersebut merupakan hak lintas damai sesuai hukum laut internasional (UNCLOS 1982) dan pergerakannya terus diawasi secara ketat oleh militer Indonesia.
Viralnya video di media sosial yang menunjukkan penampakan kapal perang raksasa ini sempat memicu kekhawatiran publik. Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI,
Mayjen TNI Kristomei Sianturi, meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan menegaskan bahwa kedaulatan negara tetap terjaga.
Diduga Menuju Timur Tengah di Tengah Eskalasi
Pergerakan USS Nimitz diyakini bukan tanpa tujuan. Berdasarkan keterangan pejabat pertahanan AS dan laporan media internasional, kapal induk ini digerakkan menuju Area Tanggung Jawab Komando Pusat (Timur Tengah) untuk memperkuat postur pertahanan AS.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya eskalasi antara Iran dan Israel. Amerika Serikat dilaporkan juga mengerahkan lebih banyak jet tempur, termasuk F-16, F-22, dan F-35, ke kawasan tersebut untuk menjaga stabilitas dan melindungi personel Amerika.
‘Menghilang’ dari Radar Publik
Menurut data dari pelacak kapal Marine Vessel Traffic, sinyal terakhir dari USS Nimitz terekam pada 17 Juni 2025.
Saat itu, kapal tercatat bergerak dengan kecepatan 19 knot dengan haluan 313 derajat, posisi yang menempatkannya di Selat Malaka.
Sejak saat itu, kapal induk tersebut berstatus “Out-of-Range” atau di luar jangkauan dan diyakini telah mematikan transponder AIS (Automatic Identification System) publiknya.
Praktik ini lazim dilakukan oleh kapal militer saat menjalankan misi sensitif untuk menjaga kerahasiaan operasional.
TNI Pastikan Keamanan dan Kedaulatan Terjaga
Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa hukum internasional memperbolehkan kapal asing, termasuk kapal perang, melintas tanpa izin selama mematuhi aturan pelayaran.
“Kapal-kapal asing diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi,” jelas Kapuspen Mabes TNI dalam siaran pers resmi, Jumat (20/6/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa TNI tidak lengah dan akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap pergerakan kapal asing di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia untuk menjamin tidak ada pelanggaran kedaulatan.
Mengenal USS Nimitz, Kapal Induk Legendaris AS
USS Nimitz (CVN-68) bukanlah kapal perang biasa. Sebagai kapal pertama di kelasnya, ia merupakan salah satu kapal induk paling lama bertugas dan paling bersejarah di Angkatan Laut AS.
Profil Singkat USS Nimitz | |
---|---|
Nama |
USS NIMITZ (CVN-68) |
Bendera |
Amerika Serikat (USA) |
Tipe |
Kapal Induk Bertenaga Nuklir |
Mulai Beroperasi |
3 Mei 1975 |
Rekor |
Pemegang rekor pendaratan pesawat terbanyak (350.000 kali) |
Beberapa operasi besar yang pernah melibatkan USS Nimitz antara lain:
- Operasi Penyelamatan sandera AS di Iran (1979)
- Operasi Desert Storm di Teluk Arab (1991)
- Operasi Southern Watch & Iraqi Freedom di Irak
- Operasi Enduring Freedom di Afghanistan
Dengan rekam jejaknya yang panjang di berbagai zona konflik, kehadiran USS Nimitz di suatu kawasan selalu menjadi sinyal kuat dari kebijakan luar negeri dan kekuatan militer Amerika Serikat.