Kronologi Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut: Skandal Korupsi yang Mengguncang

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, Jumat (27/6/2025)

JeteOfficialShop

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, pada Sabtu (28/6/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dari hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, Jumat (27/6/2025). Kelimanya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diboyong ke Gedung Merah KPK, Sabtu (28/6/2025).

WankeiOfficial

Kelima tersangka tersebut yaitu, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting; Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar; PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto; Dirut PT Dalihan Natolu Group (NDG), M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT Rona Na Mora (RN), M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menemukan sebuah infrastruktur yang kualitasnya jelek sehingga diduga ada tindak pidana korupsi.

“Berbekal dari laporan informasi tersebut dari masyarakat, kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan ya jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

Kemudian, Asep mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya penarikan uang senilai Rp2 miliar oleh Akhirun dan Rayhan, yang diduga untuk dibagikan kepada pihak-pihak tertentu, dengan berharap mendapatkan proyek pembangunan jalan.

Atas temuan tersebut, kata Asep, pihaknya melakukan pemantauan terhadap pertemuan antara Topan dengan Akhirun dan Rayhan, disebuah tempat pada (26/6/2025) malam.

Kemudian, Asep mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan adanya proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total proyek Rp231,8 miliar.

Asep menjelaskan, untuk proyek di Dinas PUPR Sumut, dengan nilai proyek Rp157,8 miliar, Topan, selaku Kepala Dinas, telah memerintahkan kepada Rasuli untuk memenangkan Akhirun pada proses lelang.

“Di sini sudah terlihat bahwa ada kecurangan ada ditunjukkan, seharusnya ini kan melalui proses lelang yang benar-benar transparan gitu ya, tidak ditunjuk seperti itu,” ujarnya.

Singkat cerita, Akhirun memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal teknis terkait dengan proses e-katalog, agar proyek tersebut dimenangkan oleh Akhirun.

“Bahwa atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut terdapat pemberian uang dari KIR (Akhirun) dan RAY (Rayhan) untuk RES (Rasuli) yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi, ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer,” tuturnya.

“Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lain oleh saudara TOP (Topan) dari KIR dan RAY melalui perantara. Jadi tidak hanya melalui pemberian langsung,” tambahnya.

Asep juga menjelaskan bahwa pihaknya menduga Topan sebagai Kepala Dinas akan menerima 4-5 persen dari nilai proyek. Namun, Asep memprediksi uang tersebut baru akan diberikan ketika proyek tersebut selesai.

Kemudian, untuk proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, terjadi dugaan korupsi, karena adanya kerja sama antara Rasuli dengan Akhirun dan anaknya Rayhan. Akhirun dan Rayhan dirancang untuk memenangkan proyek senilai Rp74 miliar.

Atas tindakan tersebut, kata Asep, Rasuli diduga menerima uang senilai Rp120 juta, karena telah membantu Akhirun untuk mengurus e-katalog.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, pihaknya menyita uang senilai Rp231 juta saat melakukan OTT. Uang tersebut ditengarai merupakan bagian dari Rp2 miliar, yang diduga direncanakan akan diberikan oleh Akhirun dan Rayhan kepada beberapa pihak.

JeteOfficialShop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *